
Jambiday.co, JAMBI – Matinya izin industri Gudang Sejahtera sejak 2019 lalu, mendapat tanggapan dari Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Menurutnya, dalam waktu dekat Pemkot Jambi akan menurunkan tim gabungan yang terdiri Pol PP dan KPTSP.
” Saya sudah dengar hal itu Dewan juga sudah koordinasi dengan saya. Dalam waktu dekat kita akan turunkan tim Pol PP dan KPTSP” katanya.
Terkait penyegelan ,Wawako mengatakan jika memang ditemukan pelanggaran Perda yang berat akan dilakukan penindakan.
” Nanti tim akan mengecek jika memang pelanggaran Perdanya dengan tingkat pelanggarannya berat, bisa saja penutupan sementara kita lakukan,” tegas Maulana. (ewi)