

Jambiday.co, JAMBI-Senin siang (29/06), tin gugus tugas Covid-19 Kota Jambi lakukan razia masker. Bertempat di Taman Anggrek Telanaipura, ada temuan tiga pemuda dan pemudi tidak menggunakan masker.
“Sebenarnya sanksi uang Rp 50 riby, hanya saja tiga pasangan ini tidak bawa uang. Kita berikan sanksi disiplin, yakni push-up untuk pemuda dan Pancasila untuk pemudi,” terang Teuku Chairullah Gumay, Koordinator Covid-19 Wilayah Barat dan Timur Kota Jambi, Senin (29/6).

Ditambahkan Satpol PP Kota Jambi ini, dirinya dan tim gabungan Polri dan TNI serta BPPRD Kota Jambi telah menyisir beberapa wilayah di Kota Jambi. Terutama wilayah publik untuk melihat sejauh mana kepatuhan warga akan himbauan Walikota Jambi. (oyi)