
Jambiday.co,JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi membuat dua opsi untuk pelantikan PPS mendatang. Sebelum dimulainya tahapan baru Pilkada serentak 2020, KPU Kota Jambi telah merancang dua metode pelantikan.
Terkait hal tersebut , Komisioner KPU Kota Jambi H Abdul Rahim mengatakan bila pelantikan PPS nanti akan dilakukan setelah pengaktifan PPK.
“Metode pelantikan PPS itu kita rencanakan ada dua opsi. Secara virtual atau secara langsung,”jelasnya.
Bila nanti dipilih untuk melakukan pelantikan secara virtual. Maka semua akan dilakukan secara virtual. Namun bila dilakukan pelantikan PPS secara langsung maka akan dilakukan di kantor camat masing-masing.
“Untuk pelantikan langsung akan dibagi menjadi 24 sesi,”tambah Rahim.
24 sesi pelantikan ini terdiri dari 11 kecamatan di Kota Jambi. Di mana ada 9 kecamatan yang pelantikan PPS nya dibagi menjadi dua sesi. Sedangkan dua kecamatan lainnya dibagi menjadi tiga sesi
“Dua kecamatan yang dibagi menjadi tiga sesi yakni kecamatan Jambi Timur dan Jelutung,”katanya.
“Sementara itu untuk Kecamatan Jelutung dibagi dua sesi, di mana sesi pertama terdiri dari 2, 2 dan 3 kelurahan. Sedangkan untuk kecamatan Jambi timur dibagi tiga sesi dengan pola 3 kelurahan tiap sesinya” pungkasnya. (ewi)