

Jambiday.co,JAMBI – Nota kesepahaman kebijakan umum anggaran (KUA) plafon perencanaan anggaran sementara (PPAS) APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi 2020 mendatang ditanda tangani. Terdapat beberapa item yang menjadi catatan DPRD Kota Jambi.
“Rencana pinjaman ke PT SMI disetujui. Semua menuruti aturan yang berlaku, mulai dari dokumen infra struktur. Perlunya kajian tehnis, sehingga peminjaman tidak berujung pada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU), ” terang Mukhlis A Muis, Plt Sekwan Kota Jambi, saat membacakan nota pengantar, Senin (4/11).
Tidak hanya terkait SMI saja, namun rencana mempercepat Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Kesehatan dan RS Abdurrahman Sayuti yang terletak di Jambi Kota Sebrang.
Walikota Jambi, SY Fasha berkata bahwa usai ditanda tangani, diharapkan proses pembahasan selanjutnya berada di DPRD Kota Jambi.
“Harapannya proses pengesahan RAPBD tidak lewat 30 November. Karena kalau Sampe lewat, ada hal-hal yang tidak kita inginkan nanti,” terang SY Fasha usai penanda tanganan.
Sementara itu, Absor Hasibuan, Ketua DPRD Kota Jambi, berkata semua hal nanti akan dibahas ulang oleh mereka melalui badan anggaran. Terutama terkait pinjaman ke PT SMI.
“Itu akan dibahas lebih lanjut di Banggar. Selesai kawan-kawan Bimtek, langsung mulai kerja lagi. Semua akan dibahas secara transparan untuk kepentingan masyarakat, ” kata Absor. (oyi)