Oleh: Bahren Nurdin
Mungkinkah muncul calon perseorangan (independent) pada Pilkada mendatang? Secara umum tentu peluang itu ada karena sistem demokrasi kita memang menjamin setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Syarat yang ditetapkan oleh undang-undang pun tidak begitu sulit. Cukup mengumpulkan sejumlah foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti dukungan. Jumlah dan prosentasenya pun sudah ditetapkan . Ada peluang!
Namun, persoalannya tidak hanya masalah peluang untuk mengikuti atau menjadi peserta, tapi juga harus membaca peluang untuk memenangkan kompetisi tersebut. Pada titik ini….>>> https://www.yaqin.id/membaca-peluang-jalur-independent/
(Ini adalah web resmi saya yang juga official website Yayasan Qolbunsalim Indonesia [YAQIN]. Tapi masih soft launching. Seluruh tulisan saya ada di web ini. Selamat berkunjung.)