
Jambiday.co,JAMBI – Asap pekat dan kondisi udara yang tidak stabil. Untuk Kota Jambi pada Rabu malam, (18/9) terdeteksi oleh AQMS milik DLH Kota Jambi dalam kategori berbahaya.
Jubir Pemkot Jambi, Abu Bakar dalam keterangan tertulisnya, mengatakan data realtime pukul 20.30 WIB Parameter PM 2.5 nilai 761, di atas baku mutu, kategori berbahaya.
Atas kondisi tersebut, pihaknya telah instruksikan seluruh kepala sekolah negeri dan swasta untuk memperlambat jam masuk menjadi pukul 08.30 WIB dan memulangkan lebih awal pukul 13.00 WIB.
“Untuk sekolah sudah diinstruksikan melalui saluran informasi Dinas Pendidikan Kota Jambi seperti media sosial, WA group (WA group semua Kepsek Negeri & Swasta) yang kemudian diteruskan ke WA group orangtua murid yang terkoneksi,” katanya.
Abu menyebutkan, sekolah tetap tidak boleh melaksanakan pembelajaran di luar ruang kelas dan diminta untuk menggunakan masker. (oyi)